You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pembahasan Raperda Perpajakan dan Retrebusi Daerah Jadi Prioritas
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pembahasan Raperda Perpajakan dan Retrebusi Daerah Jadi Prioritas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, memprioritaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perpajakan dan Retrebusi Daerah pada triwulan pertama tahun anggaran 2020.

Ada empat raperda prioritas yakni parkir, retrebusi daerah, BPHTB dan Penerangan Jalan umum (PJU),

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengatakan,  sejumlah raperda perpajakan dan retrebusi daerah ini penting dibahas dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah tahun 2020.

"Ada empat raperda prioritas yakni parkir, retrebusi daerah, BPHTB dan Penerangan Jalan umum (PJU)," ujarnya, Selasa (10/12).  

Bapemperda Sepakati 27 Raperda Masuk Propemperda Tahun 2020

Selaras dengan Yayan, anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, M Taufik, sepakat untuk memprioritaskan sejumlah raperda perpajakan dan retrebusi daerah pada triwulan pertama 2020. Salah satunya adalah Raperda PJU yang menurutnya perlu segera dibahas dan disahkan agar penerimaan pajak dari PLN ke kas daerah meningkat.

"Selama ini, Pemprov DKI tidak memiliki data ID pelanggan PLN di Ibukota sehingga tidak bisa dihitung besaran nilai pajak yang semestinya disetorkan ke kas daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4569 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1431 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1320 personFolmer
  4. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1011 personFakhrizal Fakhri
  5. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye834 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik